Titan
  • Home
  • Profil
    • Profil PA Tarakan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Yurisdiksi
    • Laporan LHKPN
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
    • Tupoksi Pengadilan
    • Sejarah Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Fasilitas Publik
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Informasi
      • Statistik Permohonan Informasi
      • SOP Layanan Informasi
      • Biaya Salinan Informasi
      • Formulir Informasi
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hakim Pengawas
      • Laporan Layanan Informasi
      • Tata Tertib Sidang
    • LAYANAN PENGADUAN
      • Pedoman Pengaduan
      • Prosedur Pengduan
      • Hak Pelapor & Terlapor
      • Statistik Pengaduan
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Kode Etik Hakim
      • Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan
      • Data Panggilan Gaib
  • Layanan Hukum
    • LAYANAN PERKARA PRODEO
      • Prosedur Prodeo
      • Biaya Prodeo
      • Peraturan tentang Prodeo
      • Pengawasan Layanan Prodeo
      • Layanan Perkara Prodeo
    • INFORMASI PERKARA
      • Hak Pencari Keadilan
      • Jadwal SIdang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Prosedur Berperkara
      • ALur Gugatan Sederhana
    • PROSEDUR BERACARA
      • Prosedur TIngkat Pertama
      • Prosedur Banding
      • Prosedur Kasasi
      • Prosedur Peninjauan Kembali
      • Prosedur Mediasi
      • Biaya Proses Berperkara dan Radius
    • POSBAKUM
      • Layanan Posbakum
      • MOU Posbakum
  • Transparansi
    • KEUANGAN
      • Dipa
      • Rencana Kerja (POK)
      • Pengelola Keuangan
      • Neraca
      • Realisasi DIPA
      • Realisasi Pendapatan
      • Laporan Kuangan
    • KEPEGAWAIAN
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Statistik Pegawai
      • Unit Pelaksana Tehnis
      • SK PPID
    • PENGAWASAN & DISIPLIN
      • TIngkat Jenis Hukuman Disiplin
      • Langkah Pemeriksaan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Putusan MKH
    • PUBLIKASI & STATISTIK
      • Laporan Tahunan
      • LKjIP
      • Daftar Aset & Inventaris
      • Survey SKM & SPKP
      • Renstra
      • Rencana Kerja
      • PKT
      • Rencana Aksi
      • IKU & Review IKU
      • Laporan Meja Informasi
      • Lelang Barang & Jasa
      • Statistik Perkara
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Riset & Penelitian
  • Peraturan&Kebijakan
    • Undang-undang
    • SK Ketua MA
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan MA. RI
  • Privacy Policy
Login / Register
Light
Dark

EB Whatsapp Chat

WhatsApp Hubungi Kami
admin

Halo.. kami dari tim PTSP PA Tarakan.

APATAR
  • Home
  • Profil
    • Profil PA Tarakan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Yurisdiksi
    • Laporan LHKPN
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
    • Tupoksi Pengadilan
    • Sejarah Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Fasilitas Publik
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Informasi
      • Statistik Permohonan Informasi
      • SOP Layanan Informasi
      • Biaya Salinan Informasi
      • Formulir Informasi
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hakim Pengawas
      • Laporan Layanan Informasi
      • Tata Tertib Sidang
    • LAYANAN PENGADUAN
      • Pedoman Pengaduan
      • Prosedur Pengduan
      • Hak Pelapor & Terlapor
      • Statistik Pengaduan
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Kode Etik Hakim
      • Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan
      • Data Panggilan Gaib
  • Layanan Hukum
    • LAYANAN PERKARA PRODEO
      • Prosedur Prodeo
      • Biaya Prodeo
      • Peraturan tentang Prodeo
      • Pengawasan Layanan Prodeo
      • Layanan Perkara Prodeo
    • INFORMASI PERKARA
      • Hak Pencari Keadilan
      • Jadwal SIdang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Prosedur Berperkara
      • ALur Gugatan Sederhana
    • PROSEDUR BERACARA
      • Prosedur TIngkat Pertama
      • Prosedur Banding
      • Prosedur Kasasi
      • Prosedur Peninjauan Kembali
      • Prosedur Mediasi
      • Biaya Proses Berperkara dan Radius
    • POSBAKUM
      • Layanan Posbakum
      • MOU Posbakum
  • Transparansi
    • KEUANGAN
      • Dipa
      • Rencana Kerja (POK)
      • Pengelola Keuangan
      • Neraca
      • Realisasi DIPA
      • Realisasi Pendapatan
      • Laporan Kuangan
    • KEPEGAWAIAN
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Statistik Pegawai
      • Unit Pelaksana Tehnis
      • SK PPID
    • PENGAWASAN & DISIPLIN
      • TIngkat Jenis Hukuman Disiplin
      • Langkah Pemeriksaan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Putusan MKH
    • PUBLIKASI & STATISTIK
      • Laporan Tahunan
      • LKjIP
      • Daftar Aset & Inventaris
      • Survey SKM & SPKP
      • Renstra
      • Rencana Kerja
      • PKT
      • Rencana Aksi
      • IKU & Review IKU
      • Laporan Meja Informasi
      • Lelang Barang & Jasa
      • Statistik Perkara
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Riset & Penelitian
  • Peraturan&Kebijakan
    • Undang-undang
    • SK Ketua MA
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan MA. RI
  • Privacy Policy
Login / Register
Light
Dark
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Program Prioritas BADILAG 2024
Program Prioritas BADILAG 2024
System Ecourt
System Ecourt
Terintegrasi dengan sistem peradilan elektronik
pengaduan dan informasi
pengaduan dan informasi
Integrasi system pengaduan terpusat
Inovasi
Inovasi
Inovasi Info Perkara demi pelayanan prima
Sistem Informasi Pengawasan
Sistem Informasi Pengawasan
Laporkan BAWAS
Laporkan BAWAS
Pengumuman Sisa Panjar
Pengumuman Sisa Panjar
Gugatan Mandiri
Gugatan Mandiri
Pengumuman Perkara Ghoib
Pengumuman Perkara Ghoib
Laporan Update Perubahan Status
Laporan Update Perubahan Status
Details
Administrator2
Administrator2 By Administrator2
Category: Artikel
9 m
113

Mengamankan Pendapatan Daerah di Sektor Pajak Dalam Mewujudkan Nawacita Zero Net Emission melalui Konsep Carbon Offsetting dan Carbon Tax

"Mengamankan Pendapatan Daerah di Sektor Pajak Dalam Mewujudkan Nawacita Zero Net Emission melalui Konsep Carbon Offsetting dan Carbon Tax" Oleh : Rifda Aprilia R “Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon sebesar 31% sampai 43% dan target jangka panjangnya ialah net zero emission pada tahun 2060." Demikianlah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Conference of the Parties (COP) 21 UNFCCC di Paris. Berdasarkan laporan BMKG 75% sumber emisi berasal dari penggunaan energi termasuk penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Hal tersebut melatarbelakangi lahirnya kebijakan adopsi kendaraan berbasis listrik. Untuk mendorong implementasi kebijakan Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik pemerintah memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM). Satu sisi kebijakan tersebut berperan penting dalam menekan penyebaran emisi. Namun, disisi lain mengancam pertumbuhan sektor industri yang pada akhirnya akan menurunkan pendapatan sektor pajak yang diterima oleh daerah. Hal ini dikarenakan 84% pendapatan asli daerah provinsi bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Carbon Offsetting dan Carbon Tax (Pajak Karbon) hadir sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan diatas. Carbon Offsetting secara sederhana ialah penyeimbangan karbon dengan tunjangan emisi atau “kebolehan beremisi”. Dengan mekanisme ini, sebuah perusahaan dapat memproduksi karbon, namun pemerintah menetapkan ambang batas tertentu. Sehingga, produksi emisi dapat ditekan dan disisi lain perusahaan dapat terus melakukan produksi barang. Lebih lanjut, Pajak Karbon hadir sebagai solusi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Pajak Karbon dikenakan atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon. Kebijakan Pajak Karbon menjadi kompensasi yang didapatkan oleh negara atas tax lose yang dikarenakan pembebasan PKB, BBNKB, dan pengurangan PPnBM. Sehingga, dengan adanya Pajak Karbon sejatinya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara namun juga sebagai upaya untuk menekan emisi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai prinsip pencemar membayar (polluter pays principle). Berdasarkan uraian diatas dengan adanya kebijakan Pajak Karbon menjadi solusi atas kehilangannya pendapatan pusat maupun daerah dikarenakan pembebasan PKB, BBNKB, dan pengurangan PPnBM. Sehingga konsep Carbon Offsetting dan pemungutan Pajak Karbon sejatinya menjadi formulasi win-win solution bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku ekonomi di sektor industri atas kebijakan adopsi Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik. REFERENSI Perpres Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang Berhubungan Dengan Insentif Fiskal. https://www.epa.gov/ www.djpk.kemenkeu.go.id

Next article: Investasi Emas Antam Pada Masa Pandemi Covid-19 Next

About The Hosts

Administrator2
Administrator2

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tarakan
Jl. Sei Sesayap, No. 01
Telp: 0551-21003 
Fax: 0551-2038585
Email : patarakan1b@gmail.com
Email Delegasi : delegasipatarakan@gmail.com
Whatsapp : 085195038910
Instagram : pa_tarakan
Facebook : Pengadilan Agama Tarakan
Youtube : Pengadilan Agama Tarakan
56b1dad6e95341dbf1b9b12c9c313b58 Lokasi Kantor