Bismillahirrohmanirrohim
Assalaammu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Pengadilan Agama Tarakan telah dapat membuka secara resmi situs Pengadilan Agama Tarakan. Kehadiran Website Pengadilan Agama Tarakan ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Tarakan.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SKIVIII/2007 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan.
Website ini juga diharapkan dapat menjadikan bahan atau masukkan bagi publik untuk memberikan masukan dan sebagai umpan balik (feed back) untuk sebuah proses perbaikan yang berkelanjutan.
Semoga apa yang disajikan dalam website resmi Pengadilan Agama Tarakan ini dapat membuka cakrawala informasi dan bermanfaat bagi kita semua.