Titan
  • Home
  • Profil
    • Profil PA Tarakan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Yurisdiksi
    • Laporan LHKPN
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
    • Tupoksi Pengadilan
    • Sejarah Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Fasilitas Publik
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Informasi
      • Statistik Permohonan Informasi
      • SOP Layanan Informasi
      • Biaya Salinan Informasi
      • Formulir Informasi
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hakim Pengawas
      • Laporan Layanan Informasi
      • Tata Tertib Sidang
    • LAYANAN PENGADUAN
      • Pedoman Pengaduan
      • Prosedur Pengduan
      • Hak Pelapor & Terlapor
      • Statistik Pengaduan
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Kode Etik Hakim
      • Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan
      • Data Panggilan Gaib
  • Layanan Hukum
    • LAYANAN PERKARA PRODEO
      • Prosedur Prodeo
      • Biaya Prodeo
      • Peraturan tentang Prodeo
      • Pengawasan Layanan Prodeo
      • Layanan Perkara Prodeo
    • INFORMASI PERKARA
      • Hak Pencari Keadilan
      • Jadwal SIdang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Prosedur Berperkara
      • ALur Gugatan Sederhana
    • PROSEDUR BERACARA
      • Prosedur TIngkat Pertama
      • Prosedur Banding
      • Prosedur Kasasi
      • Prosedur Peninjauan Kembali
      • Prosedur Mediasi
      • Biaya Proses Berperkara dan Radius
    • POSBAKUM
      • Layanan Posbakum
      • MOU Posbakum
  • Transparansi
    • KEUANGAN
      • Dipa
      • Rencana Kerja (POK)
      • Pengelola Keuangan
      • Neraca
      • Realisasi DIPA
      • Realisasi Pendapatan
      • Laporan Kuangan
    • KEPEGAWAIAN
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Statistik Pegawai
      • Unit Pelaksana Tehnis
      • SK PPID
    • PENGAWASAN & DISIPLIN
      • TIngkat Jenis Hukuman Disiplin
      • Langkah Pemeriksaan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Putusan MKH
    • PUBLIKASI & STATISTIK
      • Laporan Tahunan
      • LKjIP
      • Daftar Aset & Inventaris
      • Survey SKM & SPKP
      • Renstra
      • Rencana Kerja
      • PKT
      • Rencana Aksi
      • IKU & Review IKU
      • Laporan Meja Informasi
      • Lelang Barang & Jasa
      • Statistik Perkara
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Riset & Penelitian
  • Peraturan&Kebijakan
    • Undang-undang
    • SK Ketua MA
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan MA. RI
  • Privacy Policy
Login / Register
Light
Dark

EB Whatsapp Chat

WhatsApp Hubungi Kami
admin

Halo.. kami dari tim PTSP PA Tarakan.

APATAR
  • Home
  • Profil
    • Profil PA Tarakan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Yurisdiksi
    • Laporan LHKPN
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
    • Tupoksi Pengadilan
    • Sejarah Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Fasilitas Publik
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Informasi
      • Statistik Permohonan Informasi
      • SOP Layanan Informasi
      • Biaya Salinan Informasi
      • Formulir Informasi
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hakim Pengawas
      • Laporan Layanan Informasi
      • Tata Tertib Sidang
    • LAYANAN PENGADUAN
      • Pedoman Pengaduan
      • Prosedur Pengduan
      • Hak Pelapor & Terlapor
      • Statistik Pengaduan
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Kode Etik Hakim
      • Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan
      • Data Panggilan Gaib
  • Layanan Hukum
    • LAYANAN PERKARA PRODEO
      • Prosedur Prodeo
      • Biaya Prodeo
      • Peraturan tentang Prodeo
      • Pengawasan Layanan Prodeo
      • Layanan Perkara Prodeo
    • INFORMASI PERKARA
      • Hak Pencari Keadilan
      • Jadwal SIdang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Prosedur Berperkara
      • ALur Gugatan Sederhana
    • PROSEDUR BERACARA
      • Prosedur TIngkat Pertama
      • Prosedur Banding
      • Prosedur Kasasi
      • Prosedur Peninjauan Kembali
      • Prosedur Mediasi
      • Biaya Proses Berperkara dan Radius
    • POSBAKUM
      • Layanan Posbakum
      • MOU Posbakum
  • Transparansi
    • KEUANGAN
      • Dipa
      • Rencana Kerja (POK)
      • Pengelola Keuangan
      • Neraca
      • Realisasi DIPA
      • Realisasi Pendapatan
      • Laporan Kuangan
    • KEPEGAWAIAN
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Statistik Pegawai
      • Unit Pelaksana Tehnis
      • SK PPID
    • PENGAWASAN & DISIPLIN
      • TIngkat Jenis Hukuman Disiplin
      • Langkah Pemeriksaan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Putusan MKH
    • PUBLIKASI & STATISTIK
      • Laporan Tahunan
      • LKjIP
      • Daftar Aset & Inventaris
      • Survey SKM & SPKP
      • Renstra
      • Rencana Kerja
      • PKT
      • Rencana Aksi
      • IKU & Review IKU
      • Laporan Meja Informasi
      • Lelang Barang & Jasa
      • Statistik Perkara
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Riset & Penelitian
  • Peraturan&Kebijakan
    • Undang-undang
    • SK Ketua MA
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan MA. RI
  • Privacy Policy
Login / Register
Light
Dark
Details
indrabcg
indrabcg By indrabcg
Category: Profil
9 m
80

Tugas pokok dan fungsi pengadilan

TUGAS DAN FUNGSI PENGADILAN

Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Peradilan Agama

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Pengadilan Agama mempunyai fungsi sebagai berikut :

  • Memberikan pelayanan teknis yustisial dan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi;
  • Memberikan pelayanan dibidang administrasi perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali serta administrasi peradilan lainnya;
  • Memberikan pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Agama (umum, kepegawaian dan keuangan kecuali biaya perkara);
  • Memberikan Keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang Hukum Islam pada Instansi Pemerintah di daerah hukumnya, apabila diminta sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
  • Memberikan pelayanan penyelesaian permohonan pertolongan pembagian harta peninggalan diluar sengketa antara orang-orang yang beragama Islam yang dilakukan berdasarkan hukum Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
  • Waarmerking Akta Keahliwarisan di bawah tangan untuk pengambilan deposito/ tabungan, pensiunan dan sebagainya;
  • Pelaksanakan tugas-tugas pelayanan lainnya seperti penyuluhan hukum, pelaksanaan hisab rukyat, pelayanan riset/penelitian dan sebagainya.
Next article: Alamat dan Kontak Pengadilan Next

About The Hosts

indrabcg
indrabcg

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tarakan
Jl. Sei Sesayap, No. 01
Telp: 0551-21003 
Fax: 0551-2038585
Email : patarakan1b@gmail.com
Email Delegasi : delegasipatarakan@gmail.com
Whatsapp : 085195038910
Instagram : pa_tarakan
Facebook : Pengadilan Agama Tarakan
Youtube : Pengadilan Agama Tarakan
56b1dad6e95341dbf1b9b12c9c313b58 Lokasi Kantor