Titan
  • Home
  • Profil
    • Profil PA Tarakan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Yurisdiksi
    • Laporan LHKPN
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
    • Tupoksi Pengadilan
    • Sejarah Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Fasilitas Publik
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Informasi
      • Statistik Permohonan Informasi
      • SOP Layanan Informasi
      • Biaya Salinan Informasi
      • Formulir Informasi
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hakim Pengawas
      • Laporan Layanan Informasi
      • Tata Tertib Sidang
    • LAYANAN PENGADUAN
      • Pedoman Pengaduan
      • Prosedur Pengduan
      • Hak Pelapor & Terlapor
      • Statistik Pengaduan
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Kode Etik Hakim
      • Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan
      • Data Panggilan Gaib
  • Layanan Hukum
    • LAYANAN PERKARA PRODEO
      • Prosedur Prodeo
      • Biaya Prodeo
      • Peraturan tentang Prodeo
      • Pengawasan Layanan Prodeo
      • Layanan Perkara Prodeo
    • INFORMASI PERKARA
      • Hak Pencari Keadilan
      • Jadwal SIdang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Prosedur Berperkara
      • ALur Gugatan Sederhana
    • PROSEDUR BERACARA
      • Prosedur TIngkat Pertama
      • Prosedur Banding
      • Prosedur Kasasi
      • Prosedur Peninjauan Kembali
      • Prosedur Mediasi
      • Biaya Proses Berperkara dan Radius
    • POSBAKUM
      • Layanan Posbakum
      • MOU Posbakum
  • Transparansi
    • KEUANGAN
      • Dipa
      • Rencana Kerja (POK)
      • Pengelola Keuangan
      • Neraca
      • Realisasi DIPA
      • Realisasi Pendapatan
      • Laporan Kuangan
    • KEPEGAWAIAN
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Statistik Pegawai
      • Unit Pelaksana Tehnis
      • SK PPID
    • PENGAWASAN & DISIPLIN
      • TIngkat Jenis Hukuman Disiplin
      • Langkah Pemeriksaan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Putusan MKH
    • PUBLIKASI & STATISTIK
      • Laporan Tahunan
      • LKjIP
      • Daftar Aset & Inventaris
      • Survey SKM & SPKP
      • Renstra
      • Rencana Kerja
      • PKT
      • Rencana Aksi
      • IKU & Review IKU
      • Laporan Meja Informasi
      • Lelang Barang & Jasa
      • Statistik Perkara
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Riset & Penelitian
  • Peraturan&Kebijakan
    • Undang-undang
    • SK Ketua MA
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan MA. RI
  • Privacy Policy
Login / Register
Light
Dark

EB Whatsapp Chat

WhatsApp Hubungi Kami
admin

Halo.. kami dari tim PTSP PA Tarakan.

APATAR
  • Home
  • Profil
    • Profil PA Tarakan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Yurisdiksi
    • Laporan LHKPN
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
    • Tupoksi Pengadilan
    • Sejarah Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Fasilitas Publik
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Informasi
      • Statistik Permohonan Informasi
      • SOP Layanan Informasi
      • Biaya Salinan Informasi
      • Formulir Informasi
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hakim Pengawas
      • Laporan Layanan Informasi
      • Tata Tertib Sidang
    • LAYANAN PENGADUAN
      • Pedoman Pengaduan
      • Prosedur Pengduan
      • Hak Pelapor & Terlapor
      • Statistik Pengaduan
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Kode Etik Hakim
      • Laporan Data Perkara Disdukcapil Kota Tarakan
      • Data Panggilan Gaib
  • Layanan Hukum
    • LAYANAN PERKARA PRODEO
      • Prosedur Prodeo
      • Biaya Prodeo
      • Peraturan tentang Prodeo
      • Pengawasan Layanan Prodeo
      • Layanan Perkara Prodeo
    • INFORMASI PERKARA
      • Hak Pencari Keadilan
      • Jadwal SIdang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Prosedur Berperkara
      • ALur Gugatan Sederhana
    • PROSEDUR BERACARA
      • Prosedur TIngkat Pertama
      • Prosedur Banding
      • Prosedur Kasasi
      • Prosedur Peninjauan Kembali
      • Prosedur Mediasi
      • Biaya Proses Berperkara dan Radius
    • POSBAKUM
      • Layanan Posbakum
      • MOU Posbakum
  • Transparansi
    • KEUANGAN
      • Dipa
      • Rencana Kerja (POK)
      • Pengelola Keuangan
      • Neraca
      • Realisasi DIPA
      • Realisasi Pendapatan
      • Laporan Kuangan
    • KEPEGAWAIAN
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Statistik Pegawai
      • Unit Pelaksana Tehnis
      • SK PPID
    • PENGAWASAN & DISIPLIN
      • TIngkat Jenis Hukuman Disiplin
      • Langkah Pemeriksaan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Putusan MKH
    • PUBLIKASI & STATISTIK
      • Laporan Tahunan
      • LKjIP
      • Daftar Aset & Inventaris
      • Survey SKM & SPKP
      • Renstra
      • Rencana Kerja
      • PKT
      • Rencana Aksi
      • IKU & Review IKU
      • Laporan Meja Informasi
      • Lelang Barang & Jasa
      • Statistik Perkara
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Riset & Penelitian
  • Peraturan&Kebijakan
    • Undang-undang
    • SK Ketua MA
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan MA. RI
  • Privacy Policy
Login / Register
Light
Dark
Details
Administrator
Administrator By Administrator
Category: Transparansi
9 m
62

Jenis Hukuman Disiplin

TINGKAT DAN JENIS HUKUMAN

 Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka tingkat dan jenis hukuman disiplin yang ada di PP 53/ 2010, sebagaimana disebutkan di Pasal 7 PP adalah sebagai berikut:

Pada Bab III Pasal 7 :

  1. Tingkat hukuman disiplin terdiri dari:
    a. hukuman disiplin ringan;
    b. hukuman disiplin sedang; dan
    c. hukuman disiplin berat.
  2. Jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari:
    a. teguran lisan;
    b. teguran tertulis; dan
    c. pernyataan tidak puas secara tertulis.
  3. Jenis hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari:
    a. penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
    b. penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan
    c. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
  4. Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari:
    a. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun;
    b. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;
    c. pembebasan dari jabatan;
    d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan
    e. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Previous article: Langkah Pemeriksaan Prev Next article: SK PPID Next

About The Hosts

Administrator
Administrator

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tarakan
Jl. Sei Sesayap, No. 01
Telp: 0551-21003 
Fax: 0551-2038585
Email : patarakan1b@gmail.com
Email Delegasi : delegasipatarakan@gmail.com
Whatsapp : 085195038910
Instagram : pa_tarakan
Facebook : Pengadilan Agama Tarakan
Youtube : Pengadilan Agama Tarakan
56b1dad6e95341dbf1b9b12c9c313b58 Lokasi Kantor